Anggota Khusus Anak-anak (AK) adalah anak-anak yang berusia di bawah 17 tahun, yang secara ekonomi masih tergantung pada orangtua atau wali. Orangtua atau wali sudah terdaftar sebagai anggota Kopdit Kosayu. Anggota Khusus anak-anak berhak mendapatkan layanan Koperasi, kecuali hak pinjam.
Untuk pembayaran pendaftaran Anggota Khusus anak-anak (AK) untuk simpanan akselerasinya tidak dapat dipinjam jadi dibayarkan tunai di awal pendaftaran.
Syarat keanggotaan: Anggota Khusus (AK)
Mengisi formulir dan ditandatangani oleh orang tua/wali.
- Foto copy KK dan KTP ortu/wali 1 lb
- Foto copy Akta kelahiran anak 1 lb
- Pas photo 3 X 4 = 2 lb
No. | Jenis | Jumlah |
1 | Admin pendaftaran | Rp. 25.000,- |
2 | Simpanan Pokok | Rp. 100.000,- |
3 | Simpanan Wajib | Rp. 75.000,- |
4 | SIKOBHAR | Rp. 20.000,- |
5 | Simpanan Akselerasi | Rp. 1.000.000 |
6 | Materai | Rp. 6000,- |
Total | Rp. 1.226.000,- | |
Pembayaran kewajiban paling lambat tanggal 18. |