1.KONSUMTIF

Tujuan pinjaman : untuk kebutuhan yang bersifat konsumtif

  • Pinjaman maksimal 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah)
  • Suku bunga 18%/thn, anuitas (perhitungan jasa pinjaman menurun dengan jumlah setoran tetap)
  • Jangka waktu pengembalian maksimal 60 (enam puluh) bulan
  • Pinjaman dapat diperbaharui*)
  • Mendapatkan SHU balas jasa pinjaman dan cashback akhir tahun.

2. PROFESI

Tujuan pinjaman : untuk segala kebutuhan yang menunjang profesi

  • Pinjaman maksimal 40.000.000,- (empat puluh juta rupiah)
  • Suku bunga 21%/thn, anuitas (perhitungan jasa pinjaman menurun dengan jumlah setoran tetap)
  • Jangka waktu pengembalian maksimal 84 (delapan puluh empat) bulan
  • Pinjaman dapat diperbaharui *)
  • Mendapatkan SHU balas jasa pinjaman dan cashback akhir tahun.

3. KOMERSIAL

Tujuan pinjaman : untuk kebutuhan yang bersifat komersial

  • Pinjaman tidak terbatas.
  • Suku bunga 25%/thn, anuitas (perhitungan jasa pinjaman menurun dengan jumlah setoran tetap)
  • Jangka waktu pengembalian mengikuti besar nominal pinjaman
  • Pinjaman dapat diperbaharui *)
  • Mendapatkan SHU balas jasa pinjaman dan cashback akhir tahun.

4. PINJAMAN SIAGA

Tujuan pinjaman : untuk segala keperluan yang bersifat DARURAT.

  • Pinjaman maksimal 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah).
  • Suku bunga 13%/thn, flat (perhitungan jasa pinjaman dari plafon pinjaman  X bunga dibagi  masa pengembalian)
  • Jangka waktu pengembalian maksimal 6 (enam)  bulan
  • Sistem bayar bunga saja, pokok dibayar sesuai perjanjian
  • Mendapatkan SHU balas jasa pinjaman dan cashback akhir tahun.

5. PINJAMAN KPR

Tujuan pinjaman : membangun, merenovasi, dan/atau membeli rumah.

  • Pinjaman maksimal 400.000.000,- (empat ratus juta rupiah)
  • Suku bunga 17%/thn, anuitas (perhitungan jasa pinjaman menurun dengan jumlah setoran tetap)
  • Jangka waktu pengembalian maksimal  180 (seratus delapan puluh) bulan
  • Agunan SHM, a/n sendiri,-suami/istri
  • Pinjaman dapat diperbaharui *)
  • Mendapatkan SHU balas jasa pinjaman dan cashback akhir tahun.

6. PINJAMAN USAHA

Tujuan pinjaman :Diperuntukkan  bagi  anggota  Kopdit  secara  perorangan  atau kelompok yang telah memiliki usaha di wilayah pelayanan Kopdit Kosayu.  

  • Minimal keanggotaan 4 bulan dan memiliki usaha yang berdiri dan berjalan minimal 2 tahun
  • Pinjaman tidak terbatas minimal Rp 100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah)
  • Suku bunga 12,5%  (dua  belas  koma  lima  perseratus) anuitas per tahun
  • Jangka waktu pengembalian maksimal 10 (sepuluh) tahun/ 120 (seratus dua puluh) bulan
  • Pinjaman dapat diperbaharui *)
  • Agunan dapat berupa simpanan saham, simpanan non saham, BPKB kendaraan bermotor, SHM tanah dan atau bangunan
  • TIDAK mendapatkan balas jasa pinjaman dan cashback akhir tahun.

7. PINJAMAN KENDARAAN RODA 2

Tujuan pinjaman : bagi anggota yang ingin memiliki kendaraan roda 2 (dua)

  • Pinjaman maksimal Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah)
  • DP 20% dari harga OTR kendaraan
  • Suku bunga 19%/thn, anuitas (perhitungan jasa pinjaman menurun dengan jumlah setoran tetap)
  • Jangka waktu pengembalian maksimal 36 (tiga puluh enam) bulan
  • Pinjaman tidak dapat diperbaharui sebelum pinjaman pindara sebelumnya dilunasi*)
  • Mendapatkan SHU balas jasa pinjaman dan cashback akhir tahun.

8. PINJAMAN KENDARAAN RODA 4

Tujuan pinjaman : bagi anggota yang ingin memiliki kendaraan roda 4 (dua)

  • Pinjaman maksimal Rp. 400.000.000 (empat ratus juta rupiah)
  • Suku bunga 7%/thn, flat (perhitungan jasa pinjaman dari plafon pinjaman  X bunga dibagi  masa pengembalian)
  • Jangka waktu pengembalian maksimal 48 (empat puluh delapan) bulan
  • Pinjaman tidak dapat diperbaharui sebelum pinjaman pindara sebelumnya dilunasi*)
  • Mendapatkan SHU balas jasa pinjaman dan cashback akhir tahun.

9. PINJAMAN SERBA GUNA (PSG)

Tujuan pinjaman : bagi anggota yang berpenghasilan tetap dan berstatus karyawan tetap

  • Pinjaman maksimal 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah)
  • Suku bunga 18%/thn, anuitas (perhitungan jasa pinjaman menurun dengan jumlah setoran tetap)
  • Jangka waktu pengembalian maksimal 60 (enam puluh) bulan
  • Pinjaman dapat tidak dapat diperbaharui*)
  • Instansi telah bekerjasama dengan KOPDIT KOSAYU
  • Pembayaran dengan menggunakan sistem potong gaji
  • Mendapatkan SHU balas jasa pinjaman dan cashback akhir tahun.

10. PINJAMAN PENDIDIKAN

Tujuan pinjaman : bagi anggota yang memerlukan pembiayaan pendidikan dan pengadaan sarana pendukung kegiatan pendidikan (misalnya : laptop, telepon pintar, ATK, biaya pendidikan, dll)

  • Pinjaman maksimal Rp 15.000.000,- (Lima Belas Juta Rupiah) *)
  • Suku Bunga 11% per tahun anuitas (0,91% anuitas per bulan)
  • Jangka Waktu Pengembalian maksimal 36 bulan (3 Tahun)
  • Pinjaman tidak mendapatkan balas jasa pinjaman
  • Agunan dapat berupa simpanan saham, simpanan non saham, dan atau BPKB kendaraan bermotor

11. PINJAMAN PRODUKTIF

Tujuan pinjaman : untuk anggota yang ingin mengembangkan usahanya atau berinvestasi dengan anggaran terjangkau agar menjadi anggota yang lebih produktif

  • Pinjaman maksimal Rp 75.000.000,- (Tujuh Puluh Lima Juta Rupiah) *)
  • Suku Bunga 12% per tahun anuitas (1% anuitas per bulan)
  • Jangka Waktu Pengembalian maksimal 72 bulan (6 Tahun)
  • Pinjaman tidak mendapatkan balas jasa pinjaman
  • Agunan dapat berupa simpanan saham, simpanan non saham, BPKB kendaraan bermotor, SHM tanah dan atau bangunan

*) ketentuan berlaku