1.KONSUMTIF
Tujuan pinjaman : untuk kebutuhan yang bersifat konsumtif
- Pinjaman maksimal 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah)
- Suku bunga 18%/thn, anuitas (perhitungan jasa pinjaman menurun dengan jumlah setoran tetap)
- Jangka waktu pengembalian maksimal 60 (enam puluh) bulan
- Pinjaman dapat diperbaharui*)
- Mendapatkan SHU balas jasa pinjaman dan cashback akhir tahun.
2. PROFESI
Tujuan pinjaman : untuk segala kebutuhan yang menunjang profesi
- Pinjaman maksimal 40.000.000,- (empat puluh juta rupiah)
- Suku bunga 21%/thn, anuitas (perhitungan jasa pinjaman menurun dengan jumlah setoran tetap)
- Jangka waktu pengembalian maksimal 84 (delapan puluh empat) bulan
- Pinjaman dapat diperbaharui *)
- Mendapatkan SHU balas jasa pinjaman dan cashback akhir tahun.
3. KOMERSIAL
Tujuan pinjaman : untuk kebutuhan yang bersifat komersial
- Pinjaman tidak terbatas.
- Suku bunga 25%/thn, anuitas (perhitungan jasa pinjaman menurun dengan jumlah setoran tetap)
- Jangka waktu pengembalian mengikuti besar nominal pinjaman
- Pinjaman dapat diperbaharui *)
- Mendapatkan SHU balas jasa pinjaman dan cashback akhir tahun.
4. PINJAMAN SIAGA
Tujuan pinjaman : untuk segala keperluan yang bersifat DARURAT.
- Pinjaman maksimal 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah).
- Suku bunga 13%/thn, flat (perhitungan jasa pinjaman dari plafon pinjaman X bunga dibagi masa pengembalian)
- Jangka waktu pengembalian maksimal 6 (enam) bulan
- Sistem bayar bunga saja, pokok dibayar sesuai perjanjian
- Mendapatkan SHU balas jasa pinjaman dan cashback akhir tahun.
5. PINJAMAN KPR
Tujuan pinjaman : membangun, merenovasi, dan/atau membeli rumah.
- Pinjaman maksimal 400.000.000,- (empat ratus juta rupiah)
- Suku bunga 17%/thn, anuitas (perhitungan jasa pinjaman menurun dengan jumlah setoran tetap)
- Jangka waktu pengembalian maksimal 180 (seratus delapan puluh) bulan
- Agunan SHM, a/n sendiri,-suami/istri
- Pinjaman dapat diperbaharui *)
- Mendapatkan SHU balas jasa pinjaman dan cashback akhir tahun.
6. PINJAMAN USAHA
Tujuan pinjaman :Diperuntukkan bagi anggota Kopdit secara perorangan atau kelompok yang telah memiliki usaha di wilayah pelayanan Kopdit Kosayu.
- Minimal keanggotaan 4 bulan dan memiliki usaha yang berdiri dan berjalan minimal 2 tahun
- Pinjaman tidak terbatas minimal Rp 100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah)
- Suku bunga 12,5% (dua belas koma lima perseratus) anuitas per tahun
- Jangka waktu pengembalian maksimal 10 (sepuluh) tahun/ 120 (seratus dua puluh) bulan
- Pinjaman dapat diperbaharui *)
- Agunan dapat berupa simpanan saham, simpanan non saham, BPKB kendaraan bermotor, SHM tanah dan atau bangunan
- TIDAK mendapatkan balas jasa pinjaman dan cashback akhir tahun.
7. PINJAMAN KENDARAAN RODA 2
Tujuan pinjaman : bagi anggota yang ingin memiliki kendaraan roda 2 (dua)
- Pinjaman maksimal Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah)
- DP 20% dari harga OTR kendaraan
- Suku bunga 19%/thn, anuitas (perhitungan jasa pinjaman menurun dengan jumlah setoran tetap)
- Jangka waktu pengembalian maksimal 36 (tiga puluh enam) bulan
- Pinjaman tidak dapat diperbaharui sebelum pinjaman pindara sebelumnya dilunasi*)
- Mendapatkan SHU balas jasa pinjaman dan cashback akhir tahun.
8. PINJAMAN KENDARAAN RODA 4
Tujuan pinjaman : bagi anggota yang ingin memiliki kendaraan roda 4 (dua)
- Pinjaman maksimal Rp. 400.000.000 (empat ratus juta rupiah)
- Suku bunga 7%/thn, flat (perhitungan jasa pinjaman dari plafon pinjaman X bunga dibagi masa pengembalian)
- Jangka waktu pengembalian maksimal 48 (empat puluh delapan) bulan
- Pinjaman tidak dapat diperbaharui sebelum pinjaman pindara sebelumnya dilunasi*)
- Mendapatkan SHU balas jasa pinjaman dan cashback akhir tahun.
9. PINJAMAN SERBA GUNA (PSG)
Tujuan pinjaman : bagi anggota yang berpenghasilan tetap dan berstatus karyawan tetap
- Pinjaman maksimal 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah)
- Suku bunga 18%/thn, anuitas (perhitungan jasa pinjaman menurun dengan jumlah setoran tetap)
- Jangka waktu pengembalian maksimal 60 (enam puluh) bulan
- Pinjaman dapat tidak dapat diperbaharui*)
- Instansi telah bekerjasama dengan KOPDIT KOSAYU
- Pembayaran dengan menggunakan sistem potong gaji
- Mendapatkan SHU balas jasa pinjaman dan cashback akhir tahun.
10. PINJAMAN PENDIDIKAN
Tujuan pinjaman : bagi anggota yang memerlukan pembiayaan pendidikan dan pengadaan sarana pendukung kegiatan pendidikan (misalnya : laptop, telepon pintar, ATK, biaya pendidikan, dll)
- Pinjaman maksimal Rp 15.000.000,- (Lima Belas Juta Rupiah) *)
- Suku Bunga 11% per tahun anuitas (0,91% anuitas per bulan)
- Jangka Waktu Pengembalian maksimal 36 bulan (3 Tahun)
- Pinjaman tidak mendapatkan balas jasa pinjaman
- Agunan dapat berupa simpanan saham, simpanan non saham, dan atau BPKB kendaraan bermotor
11. PINJAMAN PRODUKTIF
Tujuan pinjaman : untuk anggota yang ingin mengembangkan usahanya atau berinvestasi dengan anggaran terjangkau agar menjadi anggota yang lebih produktif
- Pinjaman maksimal Rp 75.000.000,- (Tujuh Puluh Lima Juta Rupiah) *)
- Suku Bunga 12% per tahun anuitas (1% anuitas per bulan)
- Jangka Waktu Pengembalian maksimal 72 bulan (6 Tahun)
- Pinjaman tidak mendapatkan balas jasa pinjaman
- Agunan dapat berupa simpanan saham, simpanan non saham, BPKB kendaraan bermotor, SHM tanah dan atau bangunan
*) ketentuan berlaku