CU/KOPDIT adalah sekumpulan orang yang saling percaya, dalam ikatan pemersatu yang bersepakat menabungkan uang mereka, sehingga menciptakan modal bersama untuk dipinjamkan diantara sesama mereka dengan bunga yang layak untuk tujuan produktif dan kesejahteraan bersama.
Berawal dari kesulitan untuk dapat meminjam uang bila ada keperluan yang mendesak misalnya keluarga sakit, biaya sekolah, dan yang lainnya serta kerinduan agar karyawan Kolese Santo Yusup mempunyai sebuat tempat yang dapat menolong dirinya sendiri dan orang lain bila mengalami kesulitan masalah keuangan, maka sekitar bulan November 1981 Bp. G. Sugijo Pranjoto (Alhm) dan Bp. V. Djarto berkeinginan untuk membangun sebuah Koperasi.
Pertemuan dan pembicaraan berlanjut terus sehingga pada suatu saat Bpk. G. Sugijo Pranjoto dan Bpk. V. djarto menghadap Bpk. G. Suwandi dan Bp. Budi Sarwono, selaku kepala Sekolah dan wakil kepala sekolah SMAK Kolese Santo Yusup saat itu, untuk menyampaikan idenya membangun sebuah Koperasi. Ternyata beliau berdua setuju dan membantu untuk meminta izin pada Yayasan karena Koperasi akan bergerak di wilayah kerja Yayasan Kolese Santo Yusup Malang.
Berawal dari kerinduan menjadi kenyataan, tepatnya 15 November 1981 bertempat di Jl. Dr. Sutomo No.35 terbentuk Koperasi Simpan Pinjam Kosayu yang di restui Yayasan dengan 5 orang sebagai pendiri yaitu :
- G. Suwardi,
- G. Sugijopranyoto,
- Budi Sarwono,
- Subekti,
- V. Djarto.
Anggota awal terdiri dari 54 orang dengan modal awal Rp. 188.000,- (seratus delapan puluh delapan ribu rupiah). Pada 24 ebruari 1991 menjadi Koperasi Karyawan dengan nama KOPKAR KOSAYU dengan Badan Hukum : No. 7004/BH/II/91.
Pada RAT tahun 1999 disahkan perubahan KOPKAR KOSAYU menjadi KOPDIT KOSAYU.