Anggota Luar Biasa (ALB) adalah anggota yang berstatus karyawan Tidak tetap Yayasan Kolese Santo Yusup dan/atau masyarakat umum yang berusia 17 th. S.d. 50 th, secara individu yang sudah dewasa, mampu melakukan tindakan hukum, dan secara pribadi memenuhi kewajiban sebagai anggota serta selanjutnya berhak untuk mendapat layanan sebagai anggota sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Syarat keanggotaan: Anggota Luar Biasa (ALB)
Mengisi formulir dan ditandatangani oleh pemohon dan suami/istri/orang tua
- Foto Copy KK dan KTP pemohon 1 lb
- Foto copy KTP suami/istri 1 lb
- Pas photo 4 x 6 cm = 2 lb