Hak-hak Anggota:

  • Mendapat pelayanan
  • Mengemukakan pendapat
  • Memilih dan dipilih (Anggota Biasa)
  • Mendapat informasi dan laporan mengenai perkembangan organisasi
  • Mendapat deviden sesuai jasa

Kewajiban Anggota:

  • Membayar simpanan-simpanan sesuai ketentuan
  • Berlanggangan dalam hal menabung dan meminjam uang
  • Mengembalikan pinjaman dan membayar bunga tepat waktu
  • Mendukung dan mengikuti kegiatan pendidikan
  • Mengajak orang lain menjadi anggota
  • Mengikuti Rapat Anggota
  • Memilih Pengurus dan Pengawas (Anggota Biasa)
  • Mengikuti program solidaritas
  • Mengajukan usul, saran dan informasi untuk kemajuan