Hak-hak Anggota:
- Mendapat pelayanan
- Mengemukakan pendapat
- Memilih dan dipilih (Anggota Biasa)
- Mendapat informasi dan laporan mengenai perkembangan organisasi
- Mendapat deviden sesuai jasa
Kewajiban Anggota:
- Membayar simpanan-simpanan sesuai ketentuan
- Berlanggangan dalam hal menabung dan meminjam uang
- Mengembalikan pinjaman dan membayar bunga tepat waktu
- Mendukung dan mengikuti kegiatan pendidikan
- Mengajak orang lain menjadi anggota
- Mengikuti Rapat Anggota
- Memilih Pengurus dan Pengawas (Anggota Biasa)
- Mengikuti program solidaritas
- Mengajukan usul, saran dan informasi untuk kemajuan





Users Today : 293
Users Yesterday : 556
Total Users : 448127
Views Today : 3896
Total views : 2222024